Sayang lembaga perwakilan rakyat kita masih belum peduli dan tidak peka mendengar aspirasi-aspirasi mereka. Langsung saja mereka mengesahkan UU tersebut tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat. Ini sangat tidak benar dan misterius. Kemudian masyarakat mencurigai bahwa ada agenda besar atau tersembunyi untuk memecahbelah Bangsa Indonesia. Ini bukan masalah moral atau untuk perlindungan anak atau wanita. Masalah tersebut sudah ada aturan-aturannya dan tinggal dijalankan oleh pihak yang berwajib. Kita tidak perlu UU Porno.
Jangan sampai kita tidak hati-hati dan sampai mendukung UU Porno yang mengatasnamakan moral dan agama. Bila integrasi Bangsa ini hancur, maka negara ini sudah diambang kehancuran.
Berita Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar