Kamis, 06 November 2008

UU Porno mengancam Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Setelah UU Porno disahkan oleh DPR, banyak propinsi-propinsi di Indonesia menentang. Ada juga yang meminta otonomi sendiri atau diperlakukan khusus karena UU Porno ini tidak sesuai atau bahkan dapat menghilangkan adat istiadat daerah mereka.

Sayang lembaga perwakilan rakyat kita masih belum peduli dan tidak peka mendengar aspirasi-aspirasi mereka. Langsung saja mereka mengesahkan UU tersebut tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat. Ini sangat tidak benar dan misterius. Kemudian masyarakat mencurigai bahwa ada agenda besar atau tersembunyi untuk memecahbelah Bangsa Indonesia. Ini bukan masalah moral atau untuk perlindungan anak atau wanita. Masalah tersebut sudah ada aturan-aturannya dan tinggal dijalankan oleh pihak yang berwajib. Kita tidak perlu UU Porno.

Jangan sampai kita tidak hati-hati dan sampai mendukung UU Porno yang mengatasnamakan moral dan agama. Bila integrasi Bangsa ini hancur, maka negara ini sudah diambang kehancuran.

Berita Terkait:

Tidak ada komentar: