Kamis, 06 November 2008

UU Porno mengancam Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Setelah UU Porno disahkan oleh DPR, banyak propinsi-propinsi di Indonesia menentang. Ada juga yang meminta otonomi sendiri atau diperlakukan khusus karena UU Porno ini tidak sesuai atau bahkan dapat menghilangkan adat istiadat daerah mereka.

Sayang lembaga perwakilan rakyat kita masih belum peduli dan tidak peka mendengar aspirasi-aspirasi mereka. Langsung saja mereka mengesahkan UU tersebut tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat. Ini sangat tidak benar dan misterius. Kemudian masyarakat mencurigai bahwa ada agenda besar atau tersembunyi untuk memecahbelah Bangsa Indonesia. Ini bukan masalah moral atau untuk perlindungan anak atau wanita. Masalah tersebut sudah ada aturan-aturannya dan tinggal dijalankan oleh pihak yang berwajib. Kita tidak perlu UU Porno.

Jangan sampai kita tidak hati-hati dan sampai mendukung UU Porno yang mengatasnamakan moral dan agama. Bila integrasi Bangsa ini hancur, maka negara ini sudah diambang kehancuran.

Berita Terkait:

Rabu, 05 November 2008

INDONESIA doesnt need the world, but the world need INDONESIA

Pemerintah kita sama sekali tidak tahu mana yang harus diprioritaskan. UU Porno bukanlah prioritas utama. Baca masalah-masalah yang ada di bawah ini. Jangan menggadaikan jiwa bangsa ini kepada bangsa lain. Jangan menukar budaya Indonesia dengan budaya lain. Selamatkan Budaya Indonesia. Tolak UU Pornografi.

Suatu pagi di bandar lampung, menjemput seseorang di bandara. Orang itu sudah tua, kisaran 60 tahun. Sebut saja si bapak. Si bapak adalah pengusaha asal Singapura, dengan logat bicara gaya melayu, english, (atau singlish?) beliau menceritakan pengalaman2 hidupnya kepada kami yang masih muda. Mulai dari pengalaman bisnis, spiritual, keluarga, bahkan percintaan hehehe...

"Your country is so rich!"

Ah biasa banget kan denger kata2 begitu. Tapi tunggu dulu..

"Indonesia doesnt need d world, but d world need Indonesia "

"Everything can be found here in Indonesia , u dont need d world"

"Mudah saja, Indonesia paru2 dunia. Tebang saja hutan di Kalimantan , dunia pasti kiamat. Dunia yang butuh Indonesia !"

"Singapore is nothing, we cant be rich without Indonesia. 500.000 orang indonesia berlibur ke Singapura setiap bulan. Bisa terbayang uang yang masuk ke kami? apartemen2 dan condo terbaru kami yang membeli pun orang2 Indonesia, ga peduli harga yang selangit, laku keras. Lihatlah rumah sakit kami, orang indonesia semua yang berobat."

"Kalian tahu bagaimana kalapnya pemerintah kami ketika asap hutan Indonesia masuk? ya benar2 panik. Sangat berasa, we are nothing."

"Kalian ga tau kan klo agustus kemarin dunia krisis beras. Termasuk di singapura dan malaysia ? kalian di Indonesia dengan mudah dapat beras"

"Lihatlah negara kalian, air bersih dimana2.. lihatlah negara kami, air bersih pun kami beli dari malaysia."

Saya pernah ke kalimantan, bahkan pasir pun mengandung permata. Terlihat glitter kalo ada matahari bersinar. Petani di sana menjual Rp3000/kg ke sebuah pabrik China. Dan si pabrik menjualnya kembali seharga Rp 30.000/kg. Saya melihatnya sendiri"

"Kalian sadar tidak klo negara2 lain selalu takut meng-embargo Indonesia? Ya, karena negara kalian memiliki segalanya. Mereka takut klo kalian menjadi mandiri, makanya tidak di embargo. harusnya KALIANLAH YANG MENG-EMBARGO DIRI KALIAN SENDIRI. Belilah dari petani2 kita sendiri, beli lah tekstil garmen dari pabrik2 sendiri. Tak perlu kalian impor klo bisa produksi sendiri."

"Jika kalian bisa mandiri, bisa MENG-EMBARGO DIRI SENDIRI, Indonesia will rules the world..."

Selasa, 04 November 2008

Petisi Tolak UU Pornografi

Klik link di bawah ini untuk mengisi Petisi Online menolak UU Pornografi

[ Isi Petisi ]

Mereka yang menolak RUU Porno bukan berarti mendukung pornografi dan pornoaksi. Tidak ada satu orangpun di Indonesia ini yang mendukung dan setuju akan pornografi yang dapat merusak bangsa.

Yang kami tolak adalah pendefinisian istilah pornografi yang masih rancu dan kabur oleh segelintir kelompok. Dan ini dapat disalahgunakan untuk sembarangan menghukum orang bahkan sampai dapat memecah belah bangsa, mematikan kreativitas dan budaya bangsa Indonesia.

Silahkan teman-teman bisa membantu menyebarluaskan dan mengisi petisi online ini bila peduli akan nasib Bangsa Indonesia akibat dari UU Porno. Petisi ini akan diserahkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono sebagai bahan pertimbangan untuk tidak menandatangani UU Porno.

Masa depan di tangan Anda saat ini.

[ Isi Petisi ]

Senin, 03 November 2008

Selamatkan Budaya Indonesia

Banyak karya seni yang berasal dari Budaya Indonesia bila UU Porno ini diberlakukan akan dihancurkan sehingga nantinya Indonesia adalah negara yang tinggal sejarah dan dilupakan orang. Atau mungkin budaya-budaya tersebut akan dicuri dan diklaim menjadi budaya negara lain.

Dan ini sudah terjadi, seperti batik, tarian reog, nyanyian rasa sayange yang di ambil negara malaysia. Tahu, tempe ingin dipatenkan Jepang. Tetapi kita masih berkutat hanya pada masalah selangkangan saja.


Nenek Moyang Bangsa Indonesia membuat hasil karya yang sangat luar biasa. Dahulu belum ada kertas, mereka mengajarkan pendidikan sex kepada anak-anak lewat seni dan budaya bukan dengan film-film porno seperti sekarang. Parahnya lagi sex begitu ditabukan sehingga tidak boleh dibicarakan. Inilah yang mengakibatkan anak-anak kita jatuh pada pergaulan yang bebas dan tidak benar. Mereka mencari sendiri tanpa ada pengetahuan yang memadai tentang sex. Mereka yang terlalu religius menganggap sesuatu yang merangsang itu porno. Dan ini akibat tidak adanya pengetahuan yang memadai sehingga wawasan berpikir menjadi sempit.



Celakanya lagi, Bangsa Indonesia dipimpin oleh orang-orang seperti itu. Atau yang banyak bersuara atau lantang bersuara orang-orang seperti itu. Mereka juga berkiblat kepada budaya luar sehingga menganggap budaya sendiri adalah porno dan harus dihancurkan.



Bila ini terjadi, banyak propinsi-propinsi seperti Bali, Sulawesi dan Papua akan memisahkan diri karena seni dan budaya mereka akan dianggap porno oleh UU ini.

Selamatkan Budaya Indonesia. Tolak UU Porno!

Melapor Diperkosa Malah Dirajam Hingga Tewas

UU Porno yang membolehkan masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan pornografi akan menimbulkan penafsiran boleh main hakim sendiri seperti yang terjadi pada negara Somalia berikut ini.

Jangan sampai Indonesia menjadi seperti ini. Tolak UU Porno!!!

Sabtu, 1 November 2008 | 21:16 WIB

MOGADISHU,SABTU-Seorang gadis berusia 13 tahun yang mengaku diperkosa tewas dirajam di Somalia. Karena, kelompok milisi Islam malah menuduh gadis bernama Aisha Ibrahim Dhulow tersebut berzina sehingga dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam, yakni dilempari batu hingga tewas.

Lembaga Amnesti Internasional melaporkan puluhan pria melempari Aisha hingga tewas pada 27 Oktober di sebuah lapangan dengan disaksikan 1.000 orang di kota pelabuhan Kismayo, Somalia selatan. Kota Kismayo kini dikuasi kelompok milisi Islam.

Peristiwa tragis itu bermula ketika Aisha melaporkan dirinya diperkosa tiga orang. Namun, gadis malang itu malah dituduh berzina.

Awalnya, media-media lokal Somalia melaporkan Aisha berusia 23 tahun. Tetapi, ayahnya kepada Amnesti Internasional menegaskan bahwa putrinya baru berusia 13 tahun. Sejumlah wartawan Somalia yang pertama kali melaporkan insiden itu melaporkan korban berusia sekitar 23 tahun. Itu bisa dilihat dari penampilan fisik Aisha.

"Anak ini mengalami kematian yang mengerikana atas perintah kelompok oposisi bersenjata yang saat ini menguasai Kismayo," kata David Copeman, pegiat Amnesti Internasional Somalia dalam pernyataannya, Jumat (31/10).

Somalia adalah salah satu negara paling miskin di dunia dan diwarnai kekerasan. Pemerintahan negara dengan penduduk 8 juta orang itu tidak berfungsi sejak penguasa diktator negara itu digulingkan pada 1991. Celakanya para kelompok yang semula menggulingkan pemerintahan terlibat perang saudara.

Seperempat anak-anak Somalia meninggal dunia sebelum usia lima tahun. Hampir semua institusi publik ambruk. Pertempuran terjadi setiap hari dan korban tewas berjatuhan.

Sumber:
- Kompas.com
- Al Jazeera

UU Porno 2008

Silahkan mendownload UU Porno 2008 di bawah ini.

[ Download ]

Aksi FPI setelah disahkannya UU Porno

Setelah disahkannya UU Porno, FPI mulai mengancam dan mensweeping para pemilik toko yang memajang dan menjual patung-patung yang menurut mereka merangsang atau porno. Padahal patung-patung itu adalah budaya Indonesia sejak ribuan tahun yang lalu. Orang yang berpikiran kotor akan menganggap porno semuanya. Mereka tidak bisa membedakan mana pornografi dan mana karya seni. Kejadian ini terjadi di Jogjakarta yang termasuk kota wisata tujuan para turis dari mancaneagar.

Sebelum UU Porno disahkan, FPI mengancam dan mencoret-coret tembok toko mereka. Para pemilik toko dan pengrajin toko mulai ketakutan dan tidak berani berkarya dan membuka toko mereka lagi. Ini sangat meresahkan dan menyedihkan.

Inilah mengapa UU Porno ini bisa digunakan untuk mematikan kebudayaan Indonesia. Para pembuat UU tidak sadar akan hal ini. Mereka menganggap enteng dan mengabaikan masalah yang terjadi dilapangan.

Tolak dan Batalkan UU Porno!