Senin, 03 November 2008

Aksi FPI setelah disahkannya UU Porno

Setelah disahkannya UU Porno, FPI mulai mengancam dan mensweeping para pemilik toko yang memajang dan menjual patung-patung yang menurut mereka merangsang atau porno. Padahal patung-patung itu adalah budaya Indonesia sejak ribuan tahun yang lalu. Orang yang berpikiran kotor akan menganggap porno semuanya. Mereka tidak bisa membedakan mana pornografi dan mana karya seni. Kejadian ini terjadi di Jogjakarta yang termasuk kota wisata tujuan para turis dari mancaneagar.

Sebelum UU Porno disahkan, FPI mengancam dan mencoret-coret tembok toko mereka. Para pemilik toko dan pengrajin toko mulai ketakutan dan tidak berani berkarya dan membuka toko mereka lagi. Ini sangat meresahkan dan menyedihkan.

Inilah mengapa UU Porno ini bisa digunakan untuk mematikan kebudayaan Indonesia. Para pembuat UU tidak sadar akan hal ini. Mereka menganggap enteng dan mengabaikan masalah yang terjadi dilapangan.

Tolak dan Batalkan UU Porno!

2 komentar:

Siti Sumenil Rajin Belajar mengatakan...

FPI kenapa nggak dibubarin aja sich??? Terbukti bahwa pengesahan RUU Pornografi telah diagendakan. UU Porno merupakan bentuk arabisasi!!! Islam Yess!!! Wahabi No!!!

buat FPI, kalian nggak malu yach tiap mengucapkan Allahu Akbar!! langsung melakukan kekerasan. Jangan membawa nama Tuhan klo mo anarkis!! Bikin malu aja!! Menghina Tuhan!!!

del mengatakan...

duh.. Indonesia makin aneh..makin parah..makin ga mutu!!!! yang duduk di DPR bukan orang-orang bijak tapi kumpulan orang idiot yang menganggap diri pintar dan menyelematkan moral anak bangsa .. tapi yang ada? menimbulkan pro kontra di masyarakat. Undang-undang macam apa ini?